Mohon Tunggu ... ...

  

Fungsi PPID Utama Kabupaten:

  1. Pengelola Informasi Publik: PPID utama kabupaten bertanggung jawab untuk mengelola informasi publik yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten, sehingga informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara transparan.

  2. Pemenuhan Permintaan Informasi: PPID utama kabupaten harus merespons permintaan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat atau pihak lain sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

  3. Pemberian Layanan Informasi: PPID utama kabupaten harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat, baik melalui saluran komunikasi langsung maupun melalui sarana teknologi informasi.

  4. Pengembangan Sistem Informasi: PPID utama kabupaten bertanggung jawab atas pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi yang mendukung proses pengelolaan informasi dan dokumen.

Tugas PPID Utama Kabupaten:

  1. Mengelola Informasi dan Dokumen: PPID utama kabupaten bertugas mengelola informasi dan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten, termasuk proses penyimpanan, pemeliharaan, dan penyebarannya.

  2. Memfasilitasi Permintaan Informasi: PPID utama kabupaten harus memfasilitasi permintaan informasi yang diajukan oleh masyarakat atau pihak lain sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

  3. Menyediakan Akses Terhadap Informasi: PPID utama kabupaten harus memastikan bahwa informasi yang dianggap sebagai informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik melalui saluran fisik maupun elektronik.

  4. Memberikan Keterangan tentang Informasi: PPID utama kabupaten bertugas memberikan keterangan dan penjelasan yang diperlukan oleh masyarakat terkait dengan informasi publik yang diminta.

  5. Mengkoordinasikan dengan Unit Kerja Lain: PPID utama kabupaten perlu berkoordinasi dengan unit kerja lain di dalam instansi pemerintah kabupaten untuk memastikan informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

  6. Melaporkan Kinerja PPID: PPID utama kabupaten harus melaporkan kinerja dan aktivitas pengelolaan informasi publik kepada instansi yang lebih tinggi, serta secara berkala membuat laporan publik tentang ketersediaan informasi.

  7. Mengembangkan Kebijakan Pengelolaan Informasi: PPID utama kabupaten juga dapat terlibat dalam pengembangan kebijakan terkait pengelolaan informasi dan dokumen di tingkat kabupaten.

PPID utama kabupaten memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung transparansi pemerintahan dan hak akses informasi publik bagi masyarakat. Tugas dan fungsi-fungsi yang dimilikinya mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas di tingkat kabupaten.