Berita & Pengumuman
Lihat Semua Berita
Padang Pariaman Menuju Kabupaten Informatif
Padang Pariaman Menuju Kabupaten Informatif Oleh : Zahirman Kadar Kabupaten Padang Pariaman terus bertransformasi menjadi salah satu daerah yang mengedepankan keterbukaan informasi publik. Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Padang Pariaman telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dari badan publik. Langkah ini membawa Padang Pariaman menjadi salah satu kabupaten informatif di Indonesia. Upaya Menuju Kabupaten Informatif 1. Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang Pariaman memainkan peran kunci dalam membangun infrastruktur teknologi informasi. Salah satu pencapaian besar adalah pembangunan 150 website untuk perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan nagari di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini bertujuan menyediakan platform digital yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi secara transparan. 2. Fitur PPID pada Website Resmi Setiap website yang dibangun dilengkapi dengan fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Fitur ini dirancang untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat dan menyajikan informasi publik secara terstruktur. Dengan adanya PPID, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, sekaligus memastikan akuntabilitas badan publik. 3. Pelatihan Pengelola Informasi. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, Diskominfo Padang Pariaman secara rutin mengadakan pelatihan bagi para pengelola informasi di setiap badan publik. Pelatihan ini mencakup kemampuan menyajikan informasi yang jelas, akurat, dan kreatif, sehingga informasi yang disampaikan dapat lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. 4. Penerapan Sistem Open Data Kabupaten Padang Pariaman juga telah mengembangkan sistem open data, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses data-data penting secara bebas. Data ini mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Sistem ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data oleh masyarakat dan pelaku usaha. Dampak Positif Keterbukaan Informasi Langkah-langkah yang diambil Padang Pariaman dalam mewujudkan keterbukaan informasi telah memberikan berbagai dampak positif, di antaranya: - Peningkatan Partisipasi Publik : Masyarakat lebih aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. - Transparansi dan Akuntabilitas : Pemerintah daerah menjadi lebih transparan dalam menyampaikan program kerja, anggaran, dan capaian. - Percepatan Layanan Publik : Dengan adanya sistem digital, proses pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien. Tantangan Menuju Kabupaten Informatif Meski banyak pencapaian yang telah diraih, Padang Pariaman juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti: - Kesenjangan Digital : Tidak semua masyarakat memiliki akses internet yang memadai, terutama di daerah terpencil. - Literasi Digital yang Rendah : Sebagian masyarakat belum memahami cara memanfaatkan teknologi informasi dengan optimal. - Keberlanjutan Infrastruktur : Pengelolaan dan pemeliharaan sistem informasi memerlukan anggaran dan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Komitmen untuk Masa Depan Dengan visi menjadi kabupaten yang informatif, Padang Pariaman terus berkomitmen untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat. Pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi tantangan yang ada, termasuk meningkatkan literasi digital dan memperluas infrastruktur teknologi informasi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Kabupaten Padang Pariaman tidak hanya menjadi pelopor dalam keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik melalui teknologi informasi.
Komisi Informasi Pusat Kunjungi Nagari III Koto Au
Aur Malintang, - Komisi Informasi Pusat lakukan kunjungan visitasi ke Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, pada Sabtu (11/11). Kunjungan Visitasi ini merupakan salah satu tahapan evaluasi dalam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023 yang digelar KI pusat. Tim Visitasi yang diketuai oleh Gede Narayana tersebut disambut langsung oleh PLh. Sekretaris Daerah Padang Pariaman Zahirman, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria beserta Jajarannya, Camat IV Koto Aurmalintang, Massarudin, Wali Nagari beserta Perangkat Nagari, Wali Korong, Bamus, Tenaga Pendamping Desa. Dalam arahannya, Zahirman menyampaikan selamat datang kepada tim penilai beserta rombongan di Padang Pariaman, khususnya di Nagari III Koto Aurmalintang. Zahirman menyampaikan bahwa sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen untuk menjalankan Amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Kertebukaan Informasi bagi pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merupakan sebuah keniscayaan dan kewajiban sebagai Badan Publik" Ujar zahirman. Sebagai salah satu wujud komitmen tersebut tidak cukup hanya melalui PPID Padang Pariaman, Keterbukaan Informasi ini juga menyasar PPID Nagari/desa, salah satunya Nagari III Koto Aur Malintang ini, disamping sebagai Nagari Informatif, Nagari dengan keterbukaan Informasi Publik terbaik berturut turut, juga merupakan Nagari Digital, Nagari Statistik, dan Lainnya." ungkap Zahirman. Terakhir Zahirman berharap Nagari III Koto Aur Malintang dapat menjadi yang terbaik dan meraih juara. Sementara itu ketua Tim visitasi Gede Narayana Menyampaikan Dari 34 Provinsi dan dari ratusan desa yang kita verifikasi, maka untuk provinsi Sumatera Barat terpilih 2 ( dua) desa/nagari yang masuk nominasi untuk tingkat Nasional, Nagari III Koto Aur malintang salah satunya. Dia mengatakan, kedatangan mereka untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap materi kualitas ketersediaan informasi dan layanan informasi publik yang telah disampaikan sebelumnya. "Kehadiran kita pada visitasi ini adalah untuk melakukan pendalaman. Kita sudah punya data 60 persen keterbukaan informasi di Nagari ini, dan 40 persen lagi kita mau lihat evidentnya sekarang," terangnya. Sementara itu Penjabat Wali Nagari III Koto Aur Malintang Mitra Susanto, merasa bersyukur Nagari Yang dipimpinnya masuk dalam nominasi 10 besar Nagari/Desa dengan keterbukaan informasi Publik terbaik. Dia berharap, Nagari nya dapat mengungguli desa yang lain dan bisa menjadi terbaik 1 Tingkat Nasional. Ia turut berterimakasih kepada semua pihak yang telah membimbing dan memberikan arahan agar terus menjadi Nagari Informatif dengan keterbukaan Informasi terbaik. "Terimakasih kepada Bapak Bupati, Kepala Dinas Kominfo, KI Sumbar, dan semua Pihak terkait yang terlibat langsung atas pencapaian Nagari III Koto Aur Malintang terkhusus kepada Tim PPID Nagari " Sebut Mitra. Diketahui Tim Visitasi tersebut terdiri dari ketua Tim Gede Narayana Komisioner KI Pusat, Dr.Afrizal Tjoetra akademisi dari Universitas Islam Teuku Umar Aceh , Yunes Herawati, Annisa Kusuma Wardhani, Nauli Dari Bappenas, Tim Pendamping, dan Tim pendukung dari KI Pusat, Ikut hadir mendampingi Tim Visitasi, Komisioner KI Sumbar Arief Yumardi, Adrian Tuswandi, juga hadir Sekretaris DPMD Provisi Sumbar Amriman.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Terima Tim Visi
Parit Malintang,- Dipimpin Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Noval Wiska, Tim Visitasi Keterbukaan Informasi Publik lakukan penilaian ke Padang Pariaman, pada Kamis (02/11). Diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di ruang kerjanya di Kantor Bupati lantai 2 di Kawasan IKK Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung. Ikut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zahirman, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Heri Sugianto beserta Tim PPID Pemkab Padang Pariaman. Dengan masuknya Padang Pariaman sebagai nominasi, Bupati Suhatri Bur merasa sangat bersyukur. Namun katanya, dia berkeinginan untuk bisa berlanjut pada fase berikutnya, hingga dinyatakan Padang Pariaman masuk sebagai yang terbaik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. "Setiap tahun selalu kita upayakan peningkatan, meskipun belum ada rezeki di tahun sebelumnya, namun tahun ini diharapkan Padang Pariaman bisa jadi yang terbaik, ingin kembali meraih predikat sangat informatif seperti di tahun 2016 dan 2017 lalu," ungkapnya berharap. Suhatri Bur menegaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman sangat menekankan pada pelayanan prima dan keterbukaan informasi publik. Katanya, berbagai inovasi yang telah dilahirkan, sehingga Padang Pariaman mendapat tiga besar dalam penilaian IGA Tahun 2023. "Pelayanan yang baik dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah komitmen Bupati dan jajaran," ulasnya. Sementara Ketua KI Sumbar Noval Wiska menyebut, PPID Kabupaten Padang Pariaman mengalami peningkatan. Sehingga, kata Noval punya peluang dan berpotensi jadi yang terbaik. "Padang Pariaman selalu masuk nominasi tiap tahunnya, tahun ini kami melihat telah banyak peningkatan," tuturnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota KI Sumbar Tanti Endang Lestari. Tanti menegaskan, upaya dan capaian ini harus berkelanjutan. Katanya, komitmen dan konsistensi kepala daerah adalah kuncinya. "KI Sumbar sangat berharap, seluruh kepala daerah di Sumbar konsisten dengan penyelenggaraan keterbukaan informasi. Padang Pariaman sudah punya itu dan berpeluang untuk menjadi yang terbaik," ungkapnya menegaskan. Kemudian dari hasil verifikasi ditemukan telah banyak kesesuain antara isian kuesioner dengan evidence nya. Sehingga tim visitasi menyebut, PPID Padang Pariaman dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi sudah sangat sesuai dengan harapan KI Sumbar.
Informasi Paling Banyak Di-download
Dokumen publik resmi yang paling sering diunduh